Suasana Rapat Sidang Gabungan Komisi DPRD Flotim, Bale Glekat, (29/10/013); Foto by Kico |
Larantuka, PGL- Realisasi pendapatan daerah hingga 30 September 2013, adalah
sebesar Rp. 471.854.764.736,- dari target penetapan sebesar Rp.
655.065.724.000,- atau mencapai 72,03%, dengan rincian: PAD dari target Rp.
29.643.475.000,- terealisasi Rp. 22.003.425.319,- (74,23%); Pendapatan Dana
Perimbangan dari target Rp. 566.393.907.000,- tercapai Rp. 430.056.781.276,-
(75,93%); dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah dengan target Rp. 59.028.342.000,-
terealisasi Rp. 19.794.558.142,- (33,53%).
Hal ini disampaikan oleh Wakil
Bupati Flores Timur, Valentinus Tukan, ketika membacakan Pidato Bupati Flores
Timur tentang Pengantar Pengajuan
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2013,
Jumad (11/10) dalam Sidang Paripurna VIII DPRD Flores Timur 2013.
Untuk itu, perubahan kebijakan pendapatan yang dipilih dalam
meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan realisasi hingga 30
September 2013 adalah: 1) Mengoptimalkan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD
melalui berbagai upaya yang memungkinkan oleh berbagai regulasi yang berlaku;
2) Meningkatkan koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi, serta berbagai Mitra Kerja Pemerintah; 3) Meningkatkan
kinerja SKPD dan kinerja aparatur.
Proyeksi Pendapatan
Daerah
Sidang dimulai pukul 11:08 WITA yang dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Flores Timur, Theodorus Wungubelen, pihak pemerintah daerah
menyampaikan proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2013
mengalami kenaikan sebesar Rp. 619.277.683,- (0,09%) dari target Rp.655.065.724.000,-
menjadi Rp. 655.685.001.683,-.
Dengan rincian: PAD Flores Timur, diproyeksikan meningkat
sebesar Rp. 4.711.848.523 (15,90%) menjadi Rp. 34.355.323.523,- dari target
awal Rp. 29.643.475.000,-. Pendapatan Dana Perimbangan yakni: DAU dan DAK tidak
mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 477.818.636.000,- dan Rp.65.607.070.000;
sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, alami penurunan
sebesar Rp. 5.330.394.796,- (23,21%) dari target Rp. 22.967.201.000,- menjadi
17.636.806.204,-.
Penurunan ini sesuai dengan Perubahan Kedua atas Peraturan
Mentri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2012 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013.
Sementara Pendapatan Daerah Lain-Lain Yang Sah, hanya Dana
Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya yang mengalami
peningkatan sebesar Rp. 1.237.823.956,-(27,85%) menjadi Rp. 5.682.328.956,-
dari target awal Rp. 4.444.505.000,-; sedangkan Dana Hibah dan Dana Penyesuaian
dan Otonomi Khusus, tidak mengalami perubahan masing-masing sebesar
Rp.329.787.000,- dan Rp. 54.254.050.000,-.
Perubahan Kebijakan
Belanja Daerah
Belanja daerah tahun anggaran 2013 dipergunakan untuk
mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang
terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Maka kebijakan belanja dalam
Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2013 diarahkan pada: 1) Sembilan Prioritas Daerah yaitu
Prioritas Optimalisasi dan Pengembangan Pendidikan; Peningkatan Derajat
Kesehatan Masyarakat; Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah;Percepatan
Pembangunan Ekonomi Kerakyatan; Pembangunan Sarana-Prasarana Wilayah dan
Infrastruktur Strategis; Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian
Lingkungan; Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pemuda; Penanggulangan Kemiskinan;
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Alam; 2) Mengakomodir belanja akibat
perubahan regulasi di tingkat pusat yang harus diakomodir oleh daerah;
3) Mengakomodir berbagai tuntutan maupun aspirasi kebutuhan
masyarakat yang bersifat urgent dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui berbagai program dan kegiatan baru; 4) Pengurangan sebagian dana pada
beberapa komponen belanja yang diprediksi tidak terserap secara keseluruhan
sampai akhir tahun anggaran; 5) Penambahan belanja pada program atau kegiatan
yang urgent/mendesak dan berdampak pada pencapaian target kinerja
program/kegiatan tersebut; 6) Mengakomodir belanja yang telah mendapat
persetujuan DPRD Kabupaten Flores Timur mendahului Perubahan APBD Tahun 2013
dengan Keputusan DPRD Flores Timur Nomor 188.4/14/DPRD/2013 dan Nomor
188.4/24/DPRD/2013.
Sementara itu, untuk belanja daerah diperkirakan mengalami
peningkatan sebesar Rp. 299.530.133,- (0,04%) menjadi Rp. 698.178.548.133,-
dari target anggaran semula Rp. 697.879.018.000,- dengan rincian sebagai
berikut: 1) Belanja Tidak Langsung mengalami penurunan Rp. 10.107.822.679,-
(2,38%) dari semula Rp. 423.348.426.000,- menjadi Rp. 414.240.603.321,-; 2) Belanja
Langsung mengalami peningkatan 3,80% atau sebesar Rp. 10.407.352.812,- menjadi
Rp. 283.937.944.812,- dari anggaran semula Rp. 273.530.592.000,-.
Pidato Pengantar Bupati Flores Timur itu, diakhiri dengan
Proyeksi Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2013 yaitu Penerimaan
Pembiyaan Daerah mengalami penurunan sebesar 0,45% atau sebesar Rp.
225.331.480.,- dari anggaran awal Rp. 49.871.379.000,- menjadi Rp.
49.646.047.520,-, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah menjadi Rp. 7.152.501.070,- dari Rp. 7.058.085.000,-
atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 94.416.070,- (1,34%).
Sidang yang semula terdiri dari 3 agenda, yaitu Pidato
Pengantar Bupati Flores Timur, Penyerahan Bahan kepada Badan Anggaran DPRD
Flores Timur, dan Pembahasan tentang Pidato Pengantar Bupati Flores Timur,
akhirnya diskorsing hingga Rabu (16/10) dengan agenda Pembahasan Pidato
Pengantar Bupati Flores Timur.
Posting Komentar