Sabtu, 09 November 2013

Proyeksi PAD Flotim Alami Peningkatan 15,90 %

Suasana Rapat Sidang Gabungan Komisi DPRD Flotim, Bale Glekat, (29/10/013); Foto by Kico

Larantuka, PGL- Realisasi pendapatan daerah hingga 30 September 2013, adalah sebesar Rp. 471.854.764.736,- dari target penetapan sebesar Rp. 655.065.724.000,- atau mencapai 72,03%, dengan rincian: PAD dari target Rp. 29.643.475.000,- terealisasi Rp. 22.003.425.319,- (74,23%); Pendapatan Dana Perimbangan dari target Rp. 566.393.907.000,- tercapai Rp. 430.056.781.276,- (75,93%); dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah dengan target Rp. 59.028.342.000,- terealisasi Rp. 19.794.558.142,- (33,53%). 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Flores Timur, Valentinus Tukan, ketika membacakan Pidato Bupati Flores Timur  tentang Pengantar Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2013, Jumad (11/10) dalam Sidang Paripurna VIII DPRD Flores Timur 2013.

Untuk itu, perubahan kebijakan pendapatan yang dipilih dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan realisasi hingga 30 September 2013 adalah: 1) Mengoptimalkan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD melalui berbagai upaya yang memungkinkan oleh berbagai regulasi yang berlaku; 2) Meningkatkan koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta berbagai Mitra Kerja Pemerintah; 3) Meningkatkan kinerja SKPD dan kinerja aparatur.

Proyeksi Pendapatan Daerah

Sidang dimulai pukul 11:08 WITA yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Theodorus Wungubelen, pihak pemerintah daerah menyampaikan proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp. 619.277.683,- (0,09%) dari target Rp.655.065.724.000,- menjadi Rp. 655.685.001.683,-.

Dengan rincian: PAD Flores Timur, diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 4.711.848.523 (15,90%) menjadi Rp. 34.355.323.523,- dari target awal Rp. 29.643.475.000,-. Pendapatan Dana Perimbangan yakni: DAU dan DAK tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 477.818.636.000,- dan Rp.65.607.070.000; sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, alami penurunan sebesar Rp. 5.330.394.796,- (23,21%) dari target Rp. 22.967.201.000,- menjadi 17.636.806.204,-. 

Penurunan ini sesuai dengan Perubahan Kedua atas Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2012 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013. 

Sementara Pendapatan Daerah Lain-Lain Yang Sah, hanya Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya yang mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.237.823.956,-(27,85%) menjadi Rp. 5.682.328.956,- dari target awal Rp. 4.444.505.000,-; sedangkan Dana Hibah dan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, tidak mengalami perubahan masing-masing sebesar Rp.329.787.000,- dan Rp. 54.254.050.000,-.

Perubahan Kebijakan Belanja Daerah

Belanja daerah tahun anggaran 2013 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Maka kebijakan belanja dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2013 diarahkan  pada: 1) Sembilan Prioritas Daerah yaitu Prioritas Optimalisasi dan Pengembangan Pendidikan; Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat; Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah;Percepatan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan; Pembangunan Sarana-Prasarana Wilayah dan Infrastruktur Strategis; Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan; Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pemuda; Penanggulangan Kemiskinan; Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Alam; 2) Mengakomodir belanja akibat perubahan regulasi di tingkat pusat yang harus diakomodir oleh daerah; 

3) Mengakomodir berbagai tuntutan maupun aspirasi kebutuhan masyarakat yang bersifat urgent dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan baru; 4) Pengurangan sebagian dana pada beberapa komponen belanja yang diprediksi tidak terserap secara keseluruhan sampai akhir tahun anggaran; 5) Penambahan belanja pada program atau kegiatan yang urgent/mendesak dan berdampak pada pencapaian target kinerja program/kegiatan tersebut; 6) Mengakomodir belanja yang telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Flores Timur mendahului Perubahan APBD Tahun 2013 dengan Keputusan DPRD Flores Timur Nomor 188.4/14/DPRD/2013 dan Nomor 188.4/24/DPRD/2013.

Sementara itu, untuk belanja daerah diperkirakan mengalami peningkatan sebesar Rp. 299.530.133,- (0,04%) menjadi Rp. 698.178.548.133,- dari target anggaran semula Rp. 697.879.018.000,- dengan rincian sebagai berikut: 1) Belanja Tidak Langsung mengalami penurunan Rp. 10.107.822.679,- (2,38%) dari semula Rp. 423.348.426.000,- menjadi Rp. 414.240.603.321,-; 2) Belanja Langsung mengalami peningkatan 3,80% atau sebesar Rp. 10.407.352.812,- menjadi Rp. 283.937.944.812,- dari anggaran semula Rp. 273.530.592.000,-.

Pidato Pengantar Bupati Flores Timur itu, diakhiri dengan Proyeksi Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2013 yaitu Penerimaan Pembiyaan Daerah mengalami penurunan sebesar 0,45% atau sebesar Rp. 225.331.480.,- dari anggaran awal Rp. 49.871.379.000,- menjadi Rp. 49.646.047.520,-, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah  menjadi Rp. 7.152.501.070,- dari Rp. 7.058.085.000,- atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 94.416.070,- (1,34%).

Sidang yang semula terdiri dari 3 agenda, yaitu Pidato Pengantar Bupati Flores Timur, Penyerahan Bahan kepada Badan Anggaran DPRD Flores Timur, dan Pembahasan tentang Pidato Pengantar Bupati Flores Timur, akhirnya diskorsing hingga Rabu (16/10) dengan agenda Pembahasan Pidato Pengantar Bupati Flores Timur.
Share this article now on :

Posting Komentar