Eduardus Hena Lamabelawa, S.E, M.Si |
Larantuka, PGL- Ketua
Tim Penghubung Proses Pembentukan Kabupaten Adonara Jakarta (Tim 8), Eduardus
Hena Lamabelawa, S.E, M.Si, mengatakan bahwa perjuangan menuju DOB Adonara
semakin menunjukkan kearah yang menggembirakan. Ini terbukti dengan hasil Rapat
Paripurna DPR RI, Kamis (24/10), yang menyetujui RUU Inisiatif 65 DOB dan
Adonara menjadi salah satunya.
“Draft RUU Inisiatif yang telah dirumuskan oleh Badan Legislasi DPR RI itu, telah disepakati oleh DPR RI. Ini sangat berarti bagi proses perjuangan pembentukkan Kabupaten Adonara. Sebuah langkah legal perestuan dan pengakuan lembaga resmi negara terhadap kerja kita semua selama ini”, terang Edu Hena, melalui ponsel PGL, Kamis Malam(24/10).
“Draft RUU Inisiatif yang telah dirumuskan oleh Badan Legislasi DPR RI itu, telah disepakati oleh DPR RI. Ini sangat berarti bagi proses perjuangan pembentukkan Kabupaten Adonara. Sebuah langkah legal perestuan dan pengakuan lembaga resmi negara terhadap kerja kita semua selama ini”, terang Edu Hena, melalui ponsel PGL, Kamis Malam(24/10).
Menurut Dosen FE Univ. Atmajaya Jakarta ini, Rapat
Paripurna DPR RI yang dimulai tepat pkl. 10:00 wib dan berakhir pada 12:15 wib itu, dipimpin oleh Wakil Ketua
DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan. Yang hadir, selain anggota DPR, juga
dihadiri oleh perwakilan 65 DOB yang daerahnya tercantum dalam RUU Inisiatif
tersebut. Ia melanjutkan, dariperwakilan DOB Adonara yang berkesempatan hadir
selain dirinya, hadir juga anggota Tim 8, B. L. Noormandiri, penasehat Tim 8..
Sementara dari Pemda Flotim diwakili oleh Assisten I SEKDA, Abdur Rasak Jakra,
dan Bagian Pemerintahan, Gabriel Oleona
dan Antonius Diaz.
Masih menurut Edu Hena, oleh karena hasil keputusan Parpurna
tersebut, pihaknya, Tim 8, akan terus melakukan proses pengawalan kepada
Kemendagri dan Koisi II DPR RI dengan membangun koordinasi-koordinasi dan
pendekatan legal lainnya. Termasuk agenda terdekat di Kemendagri, Jumat (25/10)
dan Sabtu (26/10), terkait pembahasan DOB Adonara dan kajian lainnya
berdasarkan PP No. 78/2007.
“Komunikasi dengan Kemendagri dalam rangka memperlancar
dikeluarkannya AMPRES (Amanat Preiden), dan koordinasi dengan Komisi II tidak
lain untuk mempermudah proses Paripurna DPR RI dalam pembahasan dan penetapan
DOB Adonara,” tutur Sekretaris Eksekutif
Tim Asistensi Pembangunan NTT, di Jakarta ini.
Dia bersama Tim 8, dalam proses menuju terbentuknya DOB
Adonara ini, sangat berharap kepedulian, dukungan dan kerjasama yang positif
dari seluruh lapisan masyarakat Flotim, baik dengan Pemda maupun DPRD Flotim.
Sementara itu, Abdur Rasak Jakra, juga menyampaikan hal
serupa terkait dengan kehadiran timnya di Jakarta. Melalui pesan singkat kepada
PGL, Jakra mengaku bahwa terhadap Pemandangan Umum seluruh Fraksi terkait
usulan RUU Inisiatif 65 DOB Komisi II dan Baleg, Paripurna telah memutuskan
menjadi RUU Usul Inisiatiif DPR RI. Menurutnya, Dalam RUU 65 DOB tersebut, DOB
Adonara berada pada urutan ke 13
“Tahap selanjutnya, DPR RI akan menyurati Pemerintah hingga pada waktunya untuk menyampaikan AMPRES”, jelas Jakra.
“Tahap selanjutnya, DPR RI akan menyurati Pemerintah hingga pada waktunya untuk menyampaikan AMPRES”, jelas Jakra.
.
Iapun berharap, semoga harapan, perjuangan dan
penantian panjang semua anak-anak lewotana serta ikhtiar dan doa semuanya dapat
membuahkan hasil bagi obsesi besar kita untuk pendekatan pelayanan, percepatan
pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (kico)
Posting Komentar