Sabtu, 09 November 2013

Tim 8 Akan Tetap Kawal DOB Adonara


Eduardus Hena Lamabelawa, S.E, M.Si

Larantuka, PGL- Ketua Tim Penghubung Proses Pembentukan Kabupaten Adonara Jakarta (Tim 8), Eduardus Hena Lamabelawa, S.E, M.Si, mengatakan bahwa perjuangan menuju DOB Adonara semakin menunjukkan kearah yang menggembirakan. Ini terbukti dengan hasil Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (24/10), yang menyetujui RUU Inisiatif 65 DOB dan Adonara menjadi salah satunya.

“Draft RUU Inisiatif yang telah dirumuskan oleh Badan Legislasi DPR RI itu, telah disepakati oleh DPR RI. Ini sangat berarti bagi proses perjuangan pembentukkan Kabupaten Adonara.  Sebuah langkah legal perestuan dan pengakuan lembaga resmi negara terhadap kerja kita semua selama ini”, terang Edu Hena, melalui ponsel PGL, Kamis Malam(24/10).

Menurut Dosen FE Univ. Atmajaya Jakarta ini, Rapat Paripurna DPR RI yang dimulai tepat pkl. 10:00 wib dan berakhir  pada 12:15 wib itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan. Yang hadir, selain anggota DPR, juga dihadiri oleh perwakilan 65 DOB yang daerahnya tercantum dalam RUU Inisiatif tersebut. Ia melanjutkan, dariperwakilan DOB Adonara yang berkesempatan hadir selain dirinya, hadir juga anggota Tim 8, B. L. Noormandiri, penasehat Tim 8.. Sementara dari Pemda Flotim diwakili oleh Assisten I SEKDA, Abdur Rasak Jakra, dan Bagian Pemerintahan,  Gabriel Oleona dan Antonius Diaz.

Masih menurut Edu Hena, oleh karena hasil keputusan Parpurna tersebut, pihaknya, Tim 8, akan terus melakukan proses pengawalan kepada Kemendagri dan Koisi II DPR RI dengan membangun koordinasi-koordinasi dan pendekatan legal lainnya. Termasuk agenda terdekat di Kemendagri, Jumat (25/10) dan Sabtu (26/10), terkait pembahasan DOB Adonara dan kajian lainnya berdasarkan PP No. 78/2007.
“Komunikasi dengan Kemendagri dalam rangka memperlancar dikeluarkannya AMPRES (Amanat Preiden), dan koordinasi dengan Komisi II tidak lain untuk mempermudah proses Paripurna DPR RI dalam pembahasan dan penetapan DOB Adonara,” tutur  Sekretaris Eksekutif Tim Asistensi Pembangunan NTT, di Jakarta ini.

Dia bersama Tim 8, dalam proses menuju terbentuknya DOB Adonara ini, sangat berharap kepedulian, dukungan dan kerjasama yang positif dari seluruh lapisan masyarakat Flotim, baik dengan Pemda maupun DPRD Flotim.

Sementara itu, Abdur Rasak Jakra, juga menyampaikan hal serupa terkait dengan kehadiran timnya di Jakarta. Melalui pesan singkat kepada PGL, Jakra mengaku bahwa terhadap Pemandangan Umum seluruh Fraksi terkait usulan RUU Inisiatif 65 DOB Komisi II dan Baleg, Paripurna telah memutuskan menjadi RUU Usul Inisiatiif DPR RI. Menurutnya, Dalam RUU 65 DOB tersebut, DOB Adonara berada pada urutan ke 13

“Tahap selanjutnya, DPR RI akan menyurati Pemerintah hingga pada waktunya untuk menyampaikan AMPRES”, jelas Jakra.
.
Iapun berharap, semoga harapan, perjuangan dan penantian panjang semua anak-anak lewotana serta ikhtiar dan doa semuanya dapat membuahkan hasil bagi obsesi besar kita untuk pendekatan pelayanan, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (kico)
Share this article now on :

Posting Komentar