Senin, 03 Maret 2014

Bupati dan Pimpinan DPRD Se-Flores Sepakat Pembentukan Provinsi Flores

Peserta kongres rakyat Flores, Lembata dan Alor berfoto bersama di aula Inesina Bajawa (Foto Sidus Madi)
Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur pagi itu tampak cerah tatkala mobil  rombongan sejumlah peserta  Kongres Rakyat Flores, Lembata dan Alor mamasuki halaman Kantor Bupti Ngada, Selasa (25/2) pagi lalu.

Peserta kongres yang terdiri dari para bupati, pimpinan DPRD dan elemen masyarakat  peserta kongres lainnya  diterima secara adat setempat sebelum  menuju  Aula Gedung Inesina-Bajawa yang jaraknya tidak jauh dari Kantor bupati Ngada dengan diringi  tarian Ja’i yang dibawakan puluhan penari.

Lenggak lenggok para penari Ja’i seolah tersirat pesan  “Satu hati, satu tekat untuk mewujudkan  provinsi Flores”.  Suasana semakin ramai ketika para rombongan memasuki Aula Gedung Inesina, Kampus II Undana Bajawa itu dengan tepuk tangan meriah menggema  dalam ruangan besar tersebut.

Peserta kongres yang hadir dalam kongres rakyat Flores Lembata dan Alor itu, diantarnya Bupati Manggarai, Christian Rotok,Ketua DPRD Manggarai, Yosep Bom, Staf Ahli Sensi Gatas, Kabag Humas Siprinaus Jamun, dari Manggarai Barat Wakil Bupati Maximus Gasa, Ketua DPRD Matheus Hamsi, dan Wakil ketua DPRD Darius Angkur.

Kemudian, Bupati  Nagekeo Elias Djo, Wakil Ketua DPRD Nagekeo Thomas Tiba Owa, Ketua DPRD Flores Timur Marianus Payong Pati, Bupati Ngada Marianus Sae, Wakil Bupati Paulus Suliwoa, Wakil Ketua DPRD Ngada Moses Mogo, Asisten III Setda Provinsi NTT, Klemens Meba, mewakili gubernur Frans Lebu Raya, Anggota DPRD provinsi NTT Charles Lalung, dan sejumlah utusan elemen masyarakat  dari masing-masing kabupaten dan provinsi NTT.

Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F), Adrianus Jehamat dalam sambutan pembukaan kongres  mengatakan, kongres rakyat Flores, Lembata, dan Alor yang difasilitasi P4F adalah sebagai langkah awal bagi upaya revitalisasi pembentukan provinsi Flores.

Pihak otoritas 10 kabupaten yang umumnya adalah peserta musyawarah besar (Mubes) orang Flores tahun 2003 lalu di Ruteng, Kabupaten Manggarai menyambut baik serta menyarankan agar P4F memprakarsai pertemuan bersama multi pihak, guna menghidupkan kembali pembentukan provinsi Flores yang telah diupayakan sebelumnya.

Dalam rangka merespon serta menindaklanjuti saran pihak otoritas dimaksud, lanjut dia, maka P4F telah mendesain sebuah kegiatan dengan nama”Kongres Rakyat Flores ,Lembata dan Alor (KR-FLA)”. Tujuannya adalah dalam rangka menyamakan gagasan tentang arti pentingnya upaya pembentukan provinsi Flores.

Hal lain yang perlu diingat, kata dia, adalah pembentukan provinsi Flores tidak hanya sekedar bertujuan pendekatan pelayanan publik, tetapi juga bagi percepatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, Kongres Rakyat Flores, Lembata dan Alor ini ingin membangun kesepahaman dan menyatukan komitmen bersama tentang percepatan upaya pemenuhan syarat formal usulan pembentukan provinsi Flores dengan merujuk pada ketentuan PP 78 tahun 2007,”katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setda Provinsi NTT, Klemens Meba, mengapresiasi  aspirasi masyarakat ini. Namum demikian, kata Gubernur Lebu Raya, upaya penetukan provinsi Flores harus diletakan dalam aras  normatif sebagaimana  diamanatkan dalam PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

Dalam perpektif itu, lanjut Lebu Raya, maka ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam upaya pembentukan provinsi Flores, yakni  syarat administratif, teknis dan syarat fisik kewillayahan. Dan, berkaitan dengan tata cara pembentukan provinsi Flores tersebut, maka hal yang harus diperhatiakn juga adalah apresiasi masyarakat setempat dalam bentuk keputusan BPD untuk desa, dan forum komunikasi kelurahan untuk kelurahan yang menjadi cakupan wilayah pembentukan provinsi Flores.

Selain itu, keputusan DPRD kabupaten berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat Flores, Lembata dan Alor. Dan,keputusan bupati berdasarkan hasil kajian daerah yang disampaikan ke gubernur dengan melampirkan dokumen aspirasi masarakat dan keputusan DPRD kabupaten serta keuputsan bupati se-Flores, Lembata dan Alor.

“Saya harapkan kepada seluruh elemen pejuang pemekaran provinsi Flores untuk mendiskusikan secara baik soal calon ibukota provinsi Flores, melalui kajian ilmiah agar hasil kajian dapat dijadikan acuan dalam bermusyawarah secara obyektif sebelum dinamika terus berkembang,”harap  gubernur Lebu Raya.

Selanjutnya, dalam kongres yang berakhir lebih cepat satu hari dari jadwal sebelumnya  dua hari itu, para peserta kongres menyepakati beberapa hal, yakni revitalisasi pengurus panitia persiapan pembentukan provinsi Flores (P4F) dengan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat dengan melihat berbagai pertimbangan legilitas dan proses usulan sebuah daerah pemekaran baru.

Kongres  menyepakati pembentukan susunan pengurus baru,  dan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai ketua P4F yang baru, wakil ketua I Thomas Tiba Owa, Wakil Ketua II Matheus Hamsi, Wakil ketua III Marianus Payong Pati, sekretaris Adrianus Jehamat, Bendahara Wilhelmus Petrus Pate, pelindung/penasehat para bupati, wakil bupati dan pimpinan masing-masing kabupaten, Korwil bupati masing-masing  kabupaten, sekretaris korwil asisten I masing-masing kabupaten, dan Kabag Tapem masing-masing kabupaten.

Pengurus P4F baru ini akan merancang berbagai kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pembentukan provinsi Flores. “Pengurus P4F yang baru ini adalah pengurus yang legitimate dan memang ini adalah domain pemerintah dan DPRD. Karena itu, kongres rakyat Flores, Lembata dan Alor telah berakhir sukses, dimana rencana pembentukan provinsi Flores ini telah diambil alih oleh pemerintah dan DPRD yang merupakn domain mereka,”ujar Ketua P4F lama Adrianus Jehamat. Bersambung ( Flores Bangkit.com/Sidus Madi)
Share this article now on :

Posting Komentar