Rabu, 12 Maret 2014

TPL: Iklan Radio KPU Flotim, di Protes Incumbent


Bagi warga masyarakat Flores Timur (Flotim) yang sering mendengarkan siaran Radio RSPD Flotim, tentu tak asing lagi dengan siaran iklan layanan masyarakat KPU Kabupaten Flotim yang saban hari disiarkan oleh Radio Pemerintah Daerah pada frekuensi 92.9 FM itu. Iklan dengan segmentasi pemilih pemula itu, sebenarnya mau mengajak pastisipasi para pemilih pemula agar tidak kebingungan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ini.

Materi iklan yang menggunakan Bahasa Nagi (Dialek Melayu Larantuka) ini mengisahkan tentang pembicaraan telepon 2 orang anak SMA berbeda jenis kelamin. Sang pemuda karena kebingungan tentang Pileg, berusaha membagi kebingungan dan kekurangtahuaannya kepada seorang sahabat wanitanya. Rupanya, sang wanita sahabatnya itu, punya pengetahuan yang cukup tentang Pileg, maka menyarankan sahabatnya untuk bersama-sama bertanya kepada KPU.

Dari penjelasan sahabat wanitanya tersebut, tampak sang pemuda antusias dan terkesan memaksa temannya untuk segera ke KPU. Namun, karena masih menjaga Kios, sahabatnya tetap mengiyakan dengan terlebih dahulu menutup kios. Mereka berdua sepakat mencari informasi ke Kantor KPU. Pada dialog ini, mungkin karena terjangkiti istilah masa kini yang memang kaum muda sangat cepat terpengaruh, si wanita meminta teman prianya dengan istilah "TPL" yang artinya 'Te Pake Lama' atau dalam bahasa Indonesia 'Tidak Pake Lama. Yang dapat dipahami karena sudah berjanji menjemput, si wanita minta rekan prianya jangan lama.

Penggunaan istilah TPL ini bisa jadi diadopsi dari istilah prokem kaum muda yang lumayan trend, yaitu JPL, Jangan Pake Lama.

Rupanya, istilah TPL dalam iklan ini diprotes oleh Caleg Incumbent (yang masih menjabat Anggota DPRD Flotim). Mereka merasa, penggunaan istilah TPL ini adalah upaya serius mengarahkan pendengar RSPD Flotim untuk tidak memilih Caleg yang lama. Dalam arti Caleg yang saat ini masih menjabat Anggota DPRD Flotim.

Protes ini awalnya di alamatkan kepada RSPD Flotim. Dan karena memang iklan layanan masyarakat ini atas produksi KPU Kabupaten Flotim, maka mereka akhirnya meminta KPUD Flotim untuk menghilangkan kata atau istilah 'TPL' dengan artinya yang termuat dalam iklan tersebut.

Maka, jika saat ini para pendengar RSPD Flotim 92.9 FM, dalam iklan tersebut tidak terdapat lagi istilah TPL, itu artinya protes para incumbent ini ditanggapi serius oleh KPU Flotim. Bisa jadi juga KPU Flotim, telah terintervensi oleh para incumbent. Fakta ini juga dapat menggambarkan bahwa rupanya Anggota DPRD Flotim memang sangat disegani.

Padahal kalau mau ditelusuri, istilah TPL dalam iklan tersebut sangat bersih dan jauh dari upaya sistematis mengarahkan pendengar untuk tidak memilih lagi mereka yang kini tengah duduk di kursi dewan. Tapi, rupanya suhu dan physikologis incumbent memang sedang sangat sensitif. Hal yang sangat sederhana dapat dianalisis yang berlebihan. Semoga kejadian ini tidak sedang menunjukkan kekuatiran berlebihan incumbent tentang nasib mereka pada 9 April nanti.
Share this article now on :

Posting Komentar