Pict by Frank Lamanepa |
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan upaya bersama dalam mengimplementasikan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). SPPN sebagai satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan dalam negara, yang seharusnya sudah ditetapkan, namun masih dalam keterbatasan karena diperlukan sejumlah instrumen pelaksanaan, antara lain berupa Peraturan Pemerintah untuk penjabaran pasal-pasal tertentu dari UU No. 25 Tahun 2004.
Hal itu disampaikan Bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, dalam sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Flores Timur 2012 di Gedung Ina Mandiri, Larantuka, Kamis, (22/03). Dalam kesempatan ini hadir, Wakil Bupati Flores Timur, Valentinus S. Tukan, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Flores Timur, Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, Sekda dan seluruh jajaran eksekutif. Hadir pula Camat-camat se-KabupatenFloresTimur, Pimpinan LSM, dan Tokoh-tokoh masyarakat.
“Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”, jelas Bupati yang dilantik 26 Juli 2011 ini.
Peserta MUSREMBANG |
Dalam sambutannya, ia juga menegaskan, pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Flores Timur tahun 2013 dalam Musrembang kali ini, selain mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, juga masih tetap mengacu pada Visi kepemimpinan politik periode 2012-2016 yaitu Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing.
Untuk itu, lanjut Bupati, ditentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2013, yaitu: (1) Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah; (2) Optimalisasi pengembangan pendidikan; (3) Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat; (4) Percepatan pembangunan sarana prasarana wilayah dan infrastruktur strategis; (5) Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan Hidup; (6)Percepatan pembangunan perekonomian daerah berbasis potensi lokal; (7) Pemberdayaan perempuan, pemuda dan perlindungan sosial.
Gerbang Emas Flores Timur
Menurut Bupati, selain 7 (tujuh) prioritas tersebut diatas, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui program unggulan kabupaten yakni: “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat Flores Timur” atau disingkat menjadi “GERBANG EMAS”FloresTimur.
Gerbang Emas Flores Timur ini, memiliki 2 [dua] tujuan utama yakni meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dengan program-program strategis: (1) Revitalisasi pertanian dengan fokus pada perluasan areal sawah Konga, Waiula, Waiwadan, Watanpao. Pengembangan lahan kering melalui Agro Industri dan Agro Bisnis. Pengembangan Perikanan Tangkap dan Budidaya dari hulu sampai hilir dan perkembangan ternak kecil dan unggas; (2) Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro, kelompok masyarakat desa didampingi dan difasilitasi melalui koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro untuk mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif sesuai potensi lokal; (3) Pengembangan Pariwisata dengan entry point kegiatan perayaan Semana Sancta (Larantuka, Wure dan Konga).
“Gerbang Emas Flores Timur, merupakan program unggulan daerah yang dilaksanakan secara simultan dengan Pengembangan SDM Flores Timur yan berkualitas, percepatan pembangunan sarana dan prasarana daerah yang memadai, dan penataan dan pengembangan birokrasi pemerintah yang akuntabel.
Pakta Intgritas Kinerja
Dalam pembukaan Musrenbang ini, yang sebelumya telah didahului dengan Forum SKPD dari tanggal 20 – 21 Maret 2012, juga terjadi penandatanganan Pakta Integritas Kinerja oleh para pimpinan SKPD se-KabupatenFloresTimur. Kontrak kinerja ini bermaksud sebagai indikator pengukur dan penilaian tugas dan fungsi pimpinan SKPD sebagai abdi dan pelayan masyarakat.
Selain itu, pakta integritas ini juga dimaksud untuk menjamin sinkronisasi dan konsistensi antara kebijakan dan sasaran pembangunan daerah selama kurun waktu periode Tahun 2012-2016 antara RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah], Rencana Strategis dan Rencana Kerja SKPD.
“Dari dokumen perencanaan tersebut, diharapkan agar pimpinan SKPD dapat menjabarkannya ke dalam Kalender Kerja Tahunan, untuk dapat mempermudah saudara/I dalam melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaannya, sehingga apa yang direncanakan dapat tercapai sesuai target”, demikian Bupati Herin. [Frank Lamanepa] Publised by Floresbangkit.com; 26/05/2012
Posting Komentar