Selasa, 09 Juni 2015

Kemana Rencana Gugatan Rahman S. N Terhadap DPRD Flotim Periode 2009-2014 Korupsi 7.2 M

Dugaan dan Rencana gugat Rahman S.N, capture from Group fb Suara Flotim
Rahman Sabon Nama, wartawan senior asal Flotim yang kini berdomisili di Bali, melalui group fb Suara Flotim, 27 Mei 2015, menyebut telah terjadi Korupsi Berjamaah di tubuh DPRD Flotim sebesar Rp 7.2 M terhitung 2009-2014.

"Senin 1 Juni 2015 secara resmi saya akan melaporkan dugaan korupsi berjemaah anggota DPRD Flotim ke KPK, ke Kejari Larantuka dan Kapolres Flotim dengan tembusan ke pimpinan media massa nasional dan lokal", tulis Rahman.

Dugaan Rahman ini menurutnya, dengan membandingkan harga sewa rumah pertahun di Larantuka yang berkisar 6 juta. Analisa ini berdasarkan pemahaman bahwa Tunjangan Perumahan adalah Biaya Sewa Rumah.

Tanggal 1 Juni 2015, yang bertepatan dengan perayaan peringatan Hari Lahirnya Pancasila, sudah berlalu. Tapi hingga kini, informasi perkembangan laporan yang direncanakannya, tak kunjung berkabar. Apakah itu hanya sebuah sensasi atau berdasarkan kesadaran bahwa dugaannya itu tidak berdasar? Ataukah ada "angin lain" yang telah menjejakinya hingga raib begitu saja?

Kita tunggu kabar selanjutnya. Semoga saja apa yang dipublikasikan dan rencananya yang telah disebar itu, bukan hanya isapan jempol. *** Frank Lamanepa
Share this article now on :

Posting Komentar