Sabtu, 10 Oktober 2015

Masyarakat Kembali Menyelamatkan Penyu Hijau

Oa Kewa II ketika dimandikan di PPI Amagarapati, Larantuka, Sabtu/10 Oktober 2015
Oa Kewa II setelah dimandikan di PPI
Belakangan ini, informasi terkait tertangkapnya Penyu di perairan Lamaholot oleh nelayan, sangat marak. Beberapa diantaranya telah dikembalikan habitatnya oleh sebagian masyarakat yang peduli. Dari yang tertangkap itu, sudah dapat dipastikan dari jenis Penyu Tempayan [Caretta caretta]. Bisa jadi juga lantaran saat ini "kondisi" laut Lamaholot memang sangat cocok sehingga banyak Penyu yang "main" ke kawasan ini.
Perlindungan terhadap Penyu, dirasa sangat mendesak. Demikian maka Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2015, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang "Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, Dan/Atau Produk Turunannya" kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Para Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementrian Kelautan dan Perikanan Seluruh Indonesia.
Tujuan edaran tersebut meminta perhatian yang tertuju agar mengambil langkah-langkah:
1. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait, disertai pembinaan dalam rangka penyadaran masyarakat guna melindungi penyu dari kepunahan;
2. Melakukan koordinasi dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum untuk pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya;
3. Melakukan perlindungan habitat peneluran penyu; dan
4. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.
Sayangnya, hingga hari ini  kita masih dapat melihat nelayan ketika penyu yang terjaring justru malah mengkonsumsinya dan/atau dijual. Di pasar-pasar, misalnya Pasar Inpres Larantuka, ada begitu banyak yang menjual daging penyu. Bahkan ada entitas tertentu di Flores Timur berdasarkan "himbauan adat" harus segera menangkap setiap penyu yang terlihat di wilayah adat mereka untuk dijadikan kurban ritus adat.
Menyadarai ini, dan mengingat penyu merupakan binatang yang dilindungi oleh perundangan negara, maka alangkah baiknya semua komponen yang menjadi tujuan edaran mentri tersebut, agar segera mungkin mengambil tindakan seperti yang diamanatkan pada edaran dimaksud. Minimal segera mensosialisasikan perlindungan terhadap penyu kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para nelayan dan entitas tertentu yang masih menggunakan penyu sebagai kurban ritus adat.

Penyelamatan Penyu Lamaholot

Oa Kewa II sedang dimandikan di PPI
Penyu adalah Kura-kura laut yang sudah ada sejak akhir zaman Jura (145-208 juta tahun lalu) atau seusia dinosaurus. Pada masa itu, terdapat jenis Archelon, penyu dengan ukuran panjang badan 6 m, dan Cimochelys yang telah berenang di laut purba seperti penyu masa kini. Penyu termasuk hewan kelompok vertebrata kelas reptilia. Bernapas dengan Paru-paru. Seumur hidupnya berkelana di Laut. Kecuali betina sesekali ke darat untuk bertelur.
Di dunia terdapat tujuh spesies penyu, enam diantaranya ditemukan di perairan Indonesia, yaitu Penyu Hijau [Chelonia mydas], Penyu Sisik [Eretmochelys imbricata], Penyu Tempayan [Caretta caretta], Penyu Lekang/Abu-abu [Lepidochelys olivacea], Penyu Belimbing [Dermochelys coriacea), dan Penyu Pipih [Natator deprestus]. Kecuali jenis Penyu Kemp's Ridley [Lepidochelys Kempi].
Setelah dimandikan
Hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2015, kembali Komunitas fb #AyoKeFloresTimur bekerjasama dengan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kementrian Kelautan & Perikanan [Satker PSDKP] Flores Timur dan Dinas Kelautan & Perikanan [DKP] Flotim berhasil menyelamatkan satu lagi Penyu [kemungkinan besar] jenis Penyu Hijau [Chelonia mydas] yang tertangkap di Ritaebang, Solor Timur dan sementara dalam perjalanan menuju Larantuka untuk dikonsumsi.
Setelah mendapat informasi dan berkomunikasi dengan sdr. Bartho L. Daton tentang adanya penyu yang akan dibunuh dan saat itu berada di atas KM. Sonata, aku menjadi sangat tertarik. Pkl. 09:41 wita, menuju Dermaga Larantuka setelah mendapat pesan dari sdr. Daton, kapal yang ditumpanginya telah berlabuh dan ketika aku parkirkan kendaraanku berhadapan dengan Km Sonata, langsung disambut Daton dengan menunjuk letak penyu. Saat itu pkl. 09.52 wita.

Begitu memprihatinkan melihat Oa Kewa II diletakan secara terbalik, mungkin menghindari penyu itu melarikan diri. Penyu itu di pojok tak bergerak. Saya yakin ia menderita dan sangat butuh air. Itu terlihat dari ujung alat kelaminnya keluar "beberapa daging" layaknya penderita ambeyen akut. Setelah menyiraminya dengan air laut beberapa kali, aku sempatkan berkoordinasi dengan rekan-rekan, termasuk di grup fb #AyoKeFloresTimur. 

Oa Kewa II tampak "Cantik" setelah dimandikan
Daton dan Emanuel Niron yang sempat bersama di atas kapal, harus segera melanjutkan aktivitas mereka yang mendesak. Simon Lamakadu, salah satu admin grup fb itu, menghubungi pimpinan PSDKP Flotim. Menunggu kehadiran rekan-rekan, saya mencoba menghubungi Kepala DKP Flotim, minta bantuan evakuasi. 
Akhirnya setelah menunggu sekitar 1 jam dan setelah cari pick-up, sekitar pkl. 11.12 wita, dua orang staff PSDKP bergabung bersama di atas geladak Km. Sonata. Kembali menyiramnya beberapa kali, bersama dengan beberapa penumpang yang hendak ke Ritaebang, kami coba evakuasi Oa Kewa II ke dek pick-up. Lumayan sulit, lantaran Oa Kewa tak terikat dalam posisi terbalik ditambah lokasi penempatan dan jalur evakuasi di atas kapal itu sangat sempit. Maka sekitar pkl. 11.29 wita, Oa Kewa II di evakuasi ke PPI Amagarapati.
Dan ketika tiba di PPI, berdasarkan bentuk dan warna, staff PSDKP Flotim berkeyakinan bahwa penyu tersebut berjenis Penyu Hijau lantaran warna hijau bergitu nampak pada Carapace [Tempurung]. Dari hasil amatan dan pengukuran di lokasi PPI Amagarapati, Larantuka, diketaui penyu ini jantan. Dengan panjang Carapace 70 cm, lebar [lengkung] Carapace 70 cm, panjang kepala 14 cm, tinggi kepala 12 cm, panjang tungkai [kaki pendayung] depan 34 cm, belakang 22 cm dan panjang alat kelamin 20 cm. 
Menurut The World Concervation Union [UCN] Penyu Hijau [Chelonia mydas] digolongkan terancam punah bersama dengan Penyu Tempayan atau Loggerhead [Caretta caretta], Penyu Lekang atau Penyu Abu-abu [Lepidochelys olivacea].
Pengukuran Oa Kewa II di PPI
Meskipun belum dapat dipastikan tetapi penyu ini diperkirakan berusia sekitar 60 - 70 tahunan. Bahwa untuk mengetahui jenis dan usia penyu, dapat ditelusuri dari corak dan ukuran Plastron [dada/perut], corak Carapace, dan kepala. Tidak banyak yang tau, tetapi usia penyu dapat mencapai 250 tahun; kecuali jenis Penyu Belimbing.
Maka setelah dimandikan, sekitar pukul 12:33 wita, penyu yang juga diberi nama Oa Kewa ini diberangkatkan menuju lokasi pelepasan dengan terlebih dahulu dipasang label. Pelepasan ini ditangani langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan DKP Flotim, Bapak Ikram dan beberapa staff dari PSDK Flotim. 

Terima kasih banyak kepada sdr. Bartho Daton yang telah memberi informasi dan bersedia bersepakat dengan pemilik penyu; juga kepada Ibu Kepala DKP Flotim; Bapak Rinto Fernandez​ pimpinan dan staff [om  Giovanni​ Korohama, om dokter Simon Nany dll] PSDKP Flotim, dan rekan-rekan members grup fb #AyoKeFloresTimur [om Simon Lamakadu​ dll] atas kerjasamanya, sehingga satu lagi penyu di perairan Lamaholot telah diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya.***Sekinta Lamanepa
#SavePenyuLamaholot

Corak kepala atas Oa Kewa II sangat menarik

Evakuasi Oa Kewa II menuju Kantor Satker PSDKP Flotim pkl. 11:28
Plastron Oa Kewa II cukup mulus tanpa luka berarti
Tiba di Kantor Satker PSDKP pkl. 11:32 wita
Oa Kewa II ketika berada di Km Sonata sekitar pkl.08.00 wita
Staff DKP FLotim tiba pkl. 12:23 wita

Share this article now on :

+ komentar + 1 comment

30 Oktober 2015 pukul 10.50

Saatnya Peduli akan Kondisi Alam Lamaholot kita... Trimakasih banyak Untuk informasinya.

Terimakasih sogen atas Komentarnya di Masyarakat Kembali Menyelamatkan Penyu Hijau

Posting Komentar