Selasa, 24 Desember 2013

Missing Link Mitra Tiara: Jedah-Kompromis, Ruang, dan Waktu

Kondisi Kantor lama Mitra Tiara, 2012; pict: Frank lamanepa
Pasca pengenaan PPh terhadap bunga simpanan nasabah yang diberlakukan managemen MT per 01 Oktober 2013, kejayaan MT tiba-tiba mulai terusik. Kepercayaan nasabah makin goyah. MT tak bisa membendung terjadinya rush. Media mulai menengok. Ketika Kompas melangsir data terkait total simpanan sebesar Rp.1,7 T dengan jumlah nasabah 17 ribu, publik terhentak. Dana yang terkumpul itu 3 kali lipat APBD Flores Timur (Flotim). Flotim yang katanya miskin itu, ternyata berbeda.

Data yang dilangsir Kompas sunngguh jauh berbeda dengan data yang dikeluarkan Satreskrim Polres Flotim per 28 Oktober 2013, dan Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Flotim. Menurut kedua lembaga itu total  investasi sebesar Rp.413.900.645.042,- dengan jumlah nasabah 16.151 orang. Semula saya memaklumi sebagai sebuah kesalahan sumber informasi. Dan membiarkannya tanpa mencoba meluangkan waktu mendalami perbedaan itu. Bisa jadi memang berbeda. Tapi jikapun benar, maka tentu tidak selebar itu. Namun, pendekatan dengan perspektif berbeda rasanya tidak merugikan.

Hasil penggalian informasi dari beberapa kalangan terbatas dan menyimak adanya jedah yang cukup lama antara rush di awal Otober hingga up date data resmi (28 Oktober). Lebih dari 20 hari. Terkesan tampak ikhwal pembiaran. Informasi yang berhasil dihimpun dari investigator, saat masa rush, pemilik MT yang saat itu berada di Jakarta, telah menggelontorkan sekitar Rp.1 M/hari.guna membayar simpanan dan/bunga nasabah. Pertanyaan menariknya: Apakah dana tersebut dialirkan secara umum ketiap nasabah yang antri atau lebih banyak melalui jalur khusus kepada "kalangan khusus"? Dan kalangan khusus itu siapakah?

Padahal fakta di lapangan, nasabah telah membentuk sebuah forum komunikasi untuk mengawal proses pengembalian seluruh investasi mereka. Ataukah inipun hasil rekayasa kalangan khusus tadi dengan top managemen MT sebagai langkah pengalihan agar kalangan khusus itu tidak tertelusuri dan lenyap?

Dari beberapa pengakuan yang tak sengaja terucap, forum itu dibentuk dalam pertemuan malam hari dikawasan timur laut Larantuka, dihadiri juga beberapa orang yang namanya tidak masuk dalam daftar pengurus Forum Komunikasi Peduli Nasabah Mitra Tiara (Forkom PNMT). Mungkin bisa jadi beberapa nama itu memiliki kepentingan sebagai nasabah, yang tak ingin diketahui oleh publik sebagai nasabah MT. Tapi apakah hanya sekadar demikian atau kehadiran mereka berdasarkan rekomendasi? Jika demikian, patut "dikasihani" mereka yang berniat tulus bergabung demi memperjuangkan simpanannya.

Sementara informasi lain yang ditangkap bersumber dari karyawan MT, pihak managemen MT (NL) telah melakukan transfer ke rekening tertentu dalam jumlah besar untuk melunasi simpanan kalangan tertentu yang memiliki pengaruh dan kuasa di Flotim. Kalangan tertentu itu dapat berupa personal dan institusi. Alhasil, penanganan terhadap kondisi kritis MT terlihat sekaligus terkesan sebagai tindakan pembiaran. Ada jedah. Ada jejalin yang hilang. Tindakan pembiaran ini sebagai buah kompromis antara NL dengan kalangan tertentu itu, guna memberikan ruang dan waktu bagi NL untuk melunasi investasi mereka.

Sekadar mengendus dan menangkap NL bukan perkara sulit. Keberadaan NL sudah banyak pihak yang mengetahui. Beberapa masyarakat Larantuka sempat bertemu dan bercakap dengannya ketika berkesempatan kunjungi Jakarta. Forkom PNMT malah saban hari selalu berkomunikasi via telepon selular.  Tak jauh berbeda dengan aparatur-aparatur  negara Flotim. Tetapi fakanya hingga hari ini, NL belum berhasil didatangkan ke Larantuka. Apakah terkait jaminannya untuk mengembalikan simpanan nasabah hingga Januari 2014? Padahal hemat kami, urusan pengembalian investasi nasabah dengan perkara hukum dan stabilitas ekonomi Flotim merupakan 2 hal yang berbeda.

Maka tak berlebihan jika publik menilai telah terjadi tindakan pembiaran dengan maksud tertentu. Ada jedah yang hilang. Ada upaya menghilangkan sejumlah nama nasabah kalangan khusus dengan sebelum upaya proses hukum ditindak, melalui penngembalian sejumlah dana nasabah kalangan khusus saja. Dampaknya jelas bahwa jumlah total investasi dan nasabah mengalami penurunan. Masyarakat umum mana yang mampu mengetahui dan melakukannya? Tentu memerlukan power dalam penerapannya disertai jaminan "keuntungan" bagi NL. Keuntungan itu adalah ruang dan waktu. Keleluasaan.

Dengan demikian, data yang dilangir Kompas sedikit banyak telah meninggalkan pratanda untuk menelusuri kearah terkuaknya Kotak Pandora jedah yang hilang. Yang pasti, yang selalu dikorbankan adalah masyarakat klas menengah kebawah. Menjadi kalangan yang paling rapuh dan lemah menanggung beban
Share this article now on :

Posting Komentar